A Review Of wanprestasi

Dampak yang ketiga yakni adanya peralihan risiko. Sesuai dengan kebijakan yang diatur pada Pasal 1237 KUH Perdata bahwasannya apabila debitur atau pihak yang ada dalam sebuah perjanjian lalai dalam menjalankan kewajibannya, maka Ia harus menanggung segala kerugian yang ada.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara free of charge dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Persetujuan tersebut tidak dapat ditarik kembali, selain dengan kesepakatan dari kedua belah pihak atau dikarenakan alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan ini harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Husodo ﹠ Partners memberikan jasa hukum dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan yang meliputi perselisihan ketenagakerjaan berupa perselisihan Hak, PHK, Kepentingan, maupun perselisihan antar serikat pekerja.

Ray ﹠ Co merupakan top rated Boutique Regulation Firm Jakarta yang fokus pada hukum bisnis dan transaksi komersial dan ditangani oleh advokat yang memahami aspek hukum dan budaya Indonesia, dengan mutu standar pelayanan internasional yang telah dipraktikkan sejak tahun 1998. Ray ﹠ Associates Regulation Place of work, berkomitmen bekerja dengan berpegang teguh pada kode etik, profesionalisme, dan integritas.

Adapun dasar hukum wanprestasi lainnya turut diatur dalam pasal berikut ini. Pasal ini memuat konsekuensi yang akan ditanggung pihak yang melakukan wanprestasi.

“Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Pertama-tama sebelum menjawab inti pertanyaan Anda, perlu kami luruskan mengenai istilah ‘ayah angkat’ yang Anda gunakan. Sebab penggunaan istilah tersebut jika dihubungkan dengan kronologi yang Anda ceritakan itu tidaklah sesuai.

Ganti rugi yang muncul dari wanprestasi adalah jika ada pihak-pihak dalam perjanjian yang tidak melaksanakan komitmennya yang sudah dituangkan dalam perjanjian.

Misalnya, apabila dalam perjanjian disepakati bahwa debitur tidak boleh menjual tanahnya kepada pihak ketiga. Maka apabila debitu menjual tanahnya kepada pihak ketiga yang menawar lebih tinggi.

adalah persoalan hukum perdata subyek hukum, baik perseorangan atau badan hukum, diajukan dalam bentuk permohonan oleh subyek hukum/pemohon untuk diselesaikan atau ditetapkan pengadilan.

Bagi PNS yang meninggal sebelum masa pensiun, maka bisa sebagai syarat bagi suami/istri yang penetapan ahli waris masih hidup dan belum menikah lagi untuk mendapatkan tunjangan duda/janda

Dan umumnya yang memberikan kuasa ini adalah mereka yang termasuk dengan ahli waris, oleh sebab itu banyak kita temukan pemberi kuasa ini lebih dari orang.

Mirza M. Haekal Mirza berusaha untuk menyampaikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami. Tulisannya didasarkan dari riset menyeluruh ke berbagai sumber terpercaya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *